Pemerintah Republik Indonesia belum lama ini merilis Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan. Penerbitan beleid ini bertujuan untuk menetapkan struktur perizinan baru terkait operasi perusahaan tambang Indonesia, termasuk mengkaji kewajiban divestasi bagi perusahaan penanaman modal asing …